Senin, 16 Februari 2015

‘Charlie Hebdo’, Merendahkan Kemuliaan Islam


Sebuah majalah di Prancis “Charlie Hebdo” menerbitkan karikatur penistaan Nabi Muhammad saw. Atas penyebaran karikatur tersebut, kantor Charlie Hebdo diserang oleh dua orang pada tanggal 7 Januari 2015.12 orang tewas dalam insiden itu, dua orang yang dikatakan sebagai pelaku serangan itu dan seorang lagi yang melakukan penyanderaan di sebuah toko makanan di Paris dan tewas ditembak polisi Prancis.
Hal ini sontak mengundang perhatian warga Prancis khususnya. Hari Minggu (11/1) sekitar juta orang lebih turun ke jalanan Paris untuk menyatakan solidaritas terhadap Charlie Hebdo sekaligus menentang serangan itu. Mereka mengusung poster bertuliskan: “Je Suis Charlie (Saya Charlie)”. Sebanyak empat puluh orang tokoh dan pemimpin negara ikut ambil bagian dalam aksi itu. Perdana Menteri Prancis Manuel Valls mengatakan (Kompas, 12/1), “Ini akan merupakan demonstrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan akan tertulis dalam buku sejarah.”
Apabila ditelusuri lebih dalam, serangan itu bukan tanpa alasan, serangan itu dilatarbelakangi aksi provokasi berupa penistaan Islam dan Nabi Muhammad saw. sebab, jika tidak ada penistaan tersebut, niscaya serangan itu tidak akan terjadi. Pada faktanya, majalah Charlie Hebdo beberapa kali memuat kartun menistakan Islam dan Nabi Muhammad saw. kelompok Muslim di Prancis mengajukan itu ke Pengadilan Prancis, namun mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy mendukung Charlie Hebdo. Dia membenarkan tindakan majalah itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berbicara. Pada 22 Maret 2007, Pengadilan Prancis menyatakan Charlie Hebdo tidak bersalah. Para tokoh Eropa juga banyak yang memberikan dukungan baik tersirat atau terang-terangan dengan alasan kebebasan berekspresi. Jadi, dalam pandangan Barat, aksi penistaan Nabi saw. oleh Charlie Hebdo dianggap benar secara hukum dan dianggap sebagai ekspresi kebebasan yang disakralkan.
Mereka demikian peduli dan simpati terhadap korban serangan di kantor majalah satir yang menebar provokasi itu, tetapi sebaliknya, mereka diam terhadap ribuan korban pembantaian oleh zionis Israel dan malah membela zionis Israel itu, tentu hal ini merupakan sebuah kejanggalan dan sikap tidak adil. Barat juga diam terhadap pembunuhan jutaan orang di Irak, pembantaian ratusan ribu kaum Muslim oleh rezim Asad di Suriah serta pembunuhan umat Islam di Rohingya, Pakistan, Afrika, Xinjiang dan tempat lainnya. Bahkan Barat menjadi pelakunya.
Namun, disisi lain serangan Charlie Hebdo juga tidak bisa dikatakan benar karena serangan itu jelas berdampak negatif bagi orang-orang Eropa non-Muslim, bisa menjauhkan mereka dari usaha mengenal Islam. Serangan itu juga mendatangkan dampak negatif dan kesulitan tersendiri bagi generasi Muslim di Eropa, buktinya Islamophobia pasca serangan itu meningkat di Eropa. Maka, kedua hal ini perlu ada penyikapan yang mendalam dan jelas.
Barat sering kali mengklaim kebebasan dalam segala, dengan adanya hal ini Jelas klaim kebebasan yang diusung Barat hanya kebohongan. Di mana klaim kebebasan itu ketika mereka mempersulit bahkan melarang Muslimah mengenakan jilbab di ruang publik, hak mereka mendapat pendidikan dirampas, kecuali mereka menanggalkan jilbab? Bahkan memakai cadar dianggap bersalah secara hukum dan dijatuhi sanksi dengan membayar denda.
Dalih kebebasan berekspresi mereka gunakan sesuai dengan kepentingan mereka, Kebebasan berekspresi tidak berlaku jika hal itu mengganggu kepentingan Barat. Sebaliknya, jika menyerang dan menistakan Islam, Nabi Muhammad saw. dan simbol-simbol Islam, maka itu dibenarkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Dalam kasus Charlie Hebdo, ketika mayoritas negeri Islam memprotes dan menuntut Charlie Hebdo menanggalkan karikatur penistaan Nabi saw., mereka tidak menggubrisnya, terbukti dengan Charlie Hebdo  kembali menampilkan sosok yang menggambarkan Rasulullah saw di cover depan majalahnya. Dalam edisi ini, ditampilkan sosok yang menggambarkan Rasulullah saw dengan wajah sedih dan memegang tulisan “Je Suis Charlie” (Kami adalah Charlie). Slogan itu merupakan bentuk solidaritas pihak yang membela kebebasan Charlie Hebdo untuk menghina agama termasuk Islam.
Atas kejadian ini, kemanakah para penguasa negeri Muslim? Anehnya, yang terjadi adalah mereka ikut mengecam serangan itu. Mereka segera berbaris rapi dalam barisan solidaritas terhadap serangan yang menewaskan 12 orang itu. Namun, di mana mereka ketika Charlie Hebdo berulang-ulang menistakan Islam dan Nabi saw.? Padahal dengan kekuasaan dan kekuatan yang ada di tangan mereka, mereka bisa berbuat banyak untuk menghentikan penistaan itu. Mereka terjangkiti standar ganda dan kemunafikan Barat. Jika mereka mengecam serangan itu sebagai terorisme, mengapa mereka tidak mengecam dan bersikap sama saat ribuan umat Islam di Gaza dibunuh oleh Yahudi, saat ratusan ribu Muslim dibantai rezim Asad di Suriah yang didukung Barat, saat jutaan orang di Irak tewas akibat invasi AS dan sekutu, saat ribuan Muslim Rohingya dibunuh dan diusir, saat ribuan orang tewas jadi sasaran drone di Pakistan, saat Muslim di Afrika dibantai dan dicincang, saat penghinaan dan penindasan ditimpakan terhadap kaum Muslim di mana-mana?!. Semua itu menjadi bukti bahwa keberadaan para penguasa negeri Islam itu bukanlah demi kepentingan Islam dan kaum Muslim. Keberadaan mereka seperti boneka atau budak yang tunduk patuh pada arahan tuan mereka, yakni Barat.
Apa yang terjadi menegaskan bahwa keberadaan kepemimpinan dan pemimpin Islam yang sebenarnya sudah sangat mendesak. Saat ini umat islam membutuhkan pemimpin yang dapat menjaga serta melindungi kemuliaan Islam, kehormatan Nabi saw., serta martabat dan kekayaan kaum Muslim. Mereka memimpin atas dasar Islam dan menjadikan Islam sebagai sistem. Kepemimpinan dan pemimpin itulah yang ada dalam sabda Nabi saw.: “Seorang imam itu sesungguhnya laksana perisai; orang-orang berperang di belakang dia dan menjadikan dia sebagai pelindung (HR al-Bukhari dan, Muslim).
Sosok Pemimpin sepert itu dinamakan Khalifah, dan hal itu hanya bisa diwujudkan dalam sistem pemerintahan Islam yang secara total diterapkan di bawah naungan Khilafah yang mengikuti metode kenabian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar