Sabtu, 17 Mei 2014

GENERASI BANGSA TERPURUK!



Indonesia, Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak
 
 Saat ini Indonesia diramaikan dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Di awali dengan terungkapnya kasus pedofilia di Jakarta International School (JIS), setelah itu satu persatu kasus terungkap di beberapa daerah di Indonesia, ibarat fenomena bola es yang semakin lama semakin membesar. Kasus kekerasan seksual ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia, selalu ada setiap tahunnya, bahkan terjadi peningkatan kasus. Korbannya kalangan anak umur 5 hingga 13 tahun, dan dilakukan oleh orang orang terdekat baik tetangga, guru, bahkan keluarga sendiri. Komnas Anak mencatat, jenis kejahatan anak tertinggi sejak tahun 2007 adalah tindak sodomi terhadap anak. Dari 1.992 kasus kejahatan anak yang masuk ke Komnas Anak tahun itu, sebanyak 1.160 kasus atau 61,8 persen, adalah kasus sodomi anak (Kompas.com, 10/4/2008). Pada tahun 2009 ada 1.998 kekerasan meningkat pada tahun 2010 menjadi 2.335 kekerasan (tempointeraktif.com, 25/3/2011). Pada tahun 2011 ada 2.509 laporan kekerasan dan 59% nya adalah kekerasan seksual. Dan pada tahun 2012 Komnas PA menerima 2.637 laporan yang 62% nya kekerasan seksual (bbc,18/1). Tahun 2013, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim Mabes Polri mencatat sepanjang tahun 2013 sekurangnya terjadi 1600 kasus asusila mulai dari pencabulan hingga kekerasan fisik pada anak-anak.
Adanya kasus ini berdampak buruk terhadap kondisi korban (anak) seperti dampak psikologis, emosional, fisik dan sosialnya meliputi depresi, gangguan stres pasca trauma, kegelisahan, gangguan makan, rasa rendah diri yang buruk, kekacauan kepribadian. Yang paling membahayakan adalah perubahan perilaku seksual, yang kemungkinan besar akan terjadi setelah dewasa korban akan menjadi pelaku kejahatan seksual akibat trauma yang pernah dialaminya sejak kecil.
Dr. Asrorun Niam Sholeh, Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, menyebut beberapa faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap anak.  Pertama, faktor moralitas dan rendahnya internalisasi ajaran agama serta longgarnya pengawasan di level keluarga dan masyarakat. Kedua, faktor permisifitas dan abainya masyarakat terhadap potensi pelecehan seksual. Ketiga, faktor kegagapan budaya dimana tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, dan berbagai jenis tayangan destruktif lainnya ditonton, namun minim proses penyaringan pemahaman. Keempat, faktor perhatian orang tua dan keluarga yang relatif longgar terhadap anaknya dalam memberikan nilai-nilai hidup yang bersifat mencegah kejahatan pelecehan seksual. (lihat, arrahmah.com, 26/2/2013). Ditambah lagi hukuman bagi pelaku kekerasan seksual yang tidak bisa memberikan efek jera.  Pelaku tindak pencabulan anak di bawah umur umumnya akan dijerat Pasal 81 dan 82 UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman antara 3 sampai 10 tahun penjara. Sementara dalam KUHP, tindak pemerkosaan diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Melihat banyaknya faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual ini, dapat disimpulkan bahwa kasus ini bukan kasus yang sepele namun sudah ditingkat darurat yang mesti segera diselesaikan hingga keakar permasalahan, ketika kita melihat faktor hukum yang kurang tegas dan tidak menimbulkan efek jera terhadap tersangka, maka solusinya bukan hanya dengan menambah jumlah kurungan atau ketika melihat bertambahnya korban setiap tahunnya solusinya bukan dengan membentuk sebuah LSM atau lembaga yang dapat mengurangi tindak kekerasan seksual pada anak, karena upaya-upaya tersebut tidak akan menyelesaikan permasalahan yang sudah crowded selama sistem yang dipakai di Indonesia masih berdasarkan asas pemisahan agama dengan kehidupan, yang salah satu prilaku individu penganutnya adalah kebebasan bertingkah laku, dan salahnya paradigma berpikir bahwa pelaku dulunya merupakan korban sehingga penyimpangan yang dilakukan adalah sebuah hal yang wajar akibat trauma.
Memberantas tindak pedofilia dan kekerasan seksual secara tuntas tidak bisa dilakukan secara parsial. Akan tetapi hanya bisa dilakukan secara sistemis ideologis.  Hal itu tidak lain dengan menerapkan syariah islamiyah secara total melalui negara. Secara mendasar, syariah Islam mengharuskan negara untuk senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat.  Negara juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.  Hal itu ditempuh melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana.  Dengan begitu, maka rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari tindakan kriminal termasuk kekerasan seksual dan pedofilia. Rakyat juga bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak.  Penanaman keimanan dan ketakwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan materi dan jasmani. Negara juga tidak akan membiarkan penyebaran pornografi dan pornoaksi menyebar di tengah masyarakat.  Sebaliknya di masyarakat akan ditanamkan kesopanan dan nilai-nilai luhur.
Namun jika dalam sistem islam masih ada yang melakukan kejahatan tersebut, maka sistem ‘uqubat Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dari semua itu. Dengan dijatuhkannya sanksi hukum yang berat yang bisa memberikan efek jera bagi pelaku kriminal dan mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.  Pelaku pedofilia dalam bentuk sodomi akan dijatuhi hukuman mati.  Begitupun pelaku homoseksual.  Sehingga perilaku itu tidak akan menyebar di masyarakat.  Hukuman mati itu didasarkan kepada sabda Rasul saw: “Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)
Dalam Ijmak sahabat menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meski diantara para sahabat berbeda pendapat tentang cara hukuman mati itu. Hal itu tanpa dibedakan apakah pelaku sudah menikah (muhshan) atau belum pernah menikah (ghayr muhshan). Jika kekerasan seksual itu bukan dalam bentuk sodomi (homoseksual) tetapi dalam bentuk perkosaan, maka pelakunya apabila sudah menikah akan dirajam hingga mati, sedangkan jika belum menikah akan dijilid seratus kali.  Jika pelecehan seksual tidak sampai tingkat itu, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta’zir.  Bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah dan qadhi.
Dengan demikian, memberantas pedofilia dan menyelamatkan masyarakat dari kekerasan seksual termasuk kepada anak, jika serius harus dengan jalan mencampakkan ideologi dan sistem sekuler liberal demokrasi.  Berikutnya menerapkan syariah Islam secara total di bawah naungan sistem khilafah.

Jumat, 17 Januari 2014

Gelar Untuk Seorang Ibu





Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548).
HADITS di atas menggambarkan betapa mulianya kedudukan seorang ibu. Betapa tidak, ia telah mengandung, melahirkan , menyusui, mengasuh dan mendidik anak- anaknya. Islam telah memuliakannya dengan memberinya tugas yang sesuai dengan fitrahnya sebagai seorang perempuan. Ummu wa robbatul bait (ibu dan pengatur rumah tangga) dan ummu ajyal (ibu generasi) adalah dua gelar yang disematkan pada seorang perempuan yang sudah berkeluarga. Sehingga, sudah sepantasnyalah seorang anak berbakti pada orang tuanya terutama pada ibu.
Namun, kenyataan saat ini berkata lain. Tak sedikit anak zaman sekarang yang tak lagi menghormati ibunya. Bahkan, ada ada yang tega membunuh ibunya sendiri hanya karena tidak diberi uang jajan untuk malam mingguan  ( news.okezone.com, 23/07/2013). Dan tak sedikit jua, tatkala usia tua menghampiri para ibu, tatkala sang ibu mengharapkan perlindungan dari anak- anaknya, mereka berakhir di panti jompo. Sang anak terlalu sibuk untuk sekedar mengurus orang tuanya sendiri. Mengapa hal ini dapat terjadi?  Siapa yang patut untuk dipersalahkan?
Jika melihat secara dangkal,  mungkin kita akan mempersalahkan si anak. Namun, jangan terburu- buru dulu. Jika kita lihat lebih dalam, tentu kita akan memiliki pandangan yang berbeda. Kehidupan yang serba sulit seperti saat sekarang ini, telah menghantarkan sang ibu untuk ikut terjun ke dunia kerja guna memenuhi kebutuhan keluarga.  Ditambah lagi dengan merebaknya opini emansipasi wanita yang ingin menyejajarkan posisi perempuan dengan laki- laki. Hal ini dapat menjauhkan seorang ibu dari anaknya.
Tak sedikit ibu yang meninggalkan anaknya pada pengasuh sedangkan sang ibu sibuk bekerja. Umumnya, panggilan ibu melekat pada diri perempuan saat ini hanya karena proses mengadung dan melahirkan si anak. Namun untuk hal menyusui, susu formula telah menggatikan posisi ASI. Keberadaan pengasuh pun telah menggeser peran ibu dalam mengasuh dan mendidik anak. Ibu sebagai madrasatul uula (sekolah pertama) bagi anak-anaknya tak lagi terjalankan. Sehingga tak heran, generasi yang dilahirkan pun adalah generasi yang  rapuh dan rusak. Jika sudah begini, bagaimana anak akan hormat dan sayang pada kedua orang tuanya? Toh, kedua orang tuanya juga tidak memperhatikan mereka.
Untuk memperbaiki keadaan saat ini, kembalikanlah posisi ibu ada tempatnya. Peran ibu sebagai ummu warobbatul bait dan ummu ajyal bukanlah sebuah kehinaan bagi perempuan, melainkan gelar yang dapat memuliakan perempuan. Dalam Islam, perempuan memang tidak dilarang untuk bekerja, namun bekerja juga bukan pula hal yang wajib. Sehingga tidak seharusnya perempuan bekerja demi prestise yang hukumnya mubah dan meninggalkan kegiatan mendidik anak yang hukumnya wajib. Perempuan sudah selayaknya dinafkahi oleh suaminya, jika suami tidak ada, maka dinafkahi oleh wali nya. Jika masih tidak ada, maka negaralah yang akan bertanggung jawab menafkahinya. Beginilah cara Islam memuliakan perempuan.
Islam, sebuah agama yang sempurna, mengatur segala aspek kehidupan manusia serta yang mempunyai solusi untuk segala permasalahan manusia. Namun, saat ini Islam dipisahkan dari kehidupan.  Islam hanya mengatur ibadah ritual dan akhlak saja, sedangkan aturan Islam yang mengenai mu’amalah ditinggalkan. Akidah kita pun ikut tergerus. Kita dipaksa hanya mengakui Allah swt sebagai Pencipta (al-khaliq) , namun tidak mengakui Allah swt sebagai Pengatur (al-mudabbir) dalam kehidupan. Akibatnya, Islam sebagai solusi segala permasalahan tidak lagi dapat dirasakan.  Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berjuang untuk menerapkan Islam secara keseluruhan dalam kehidupan dalam bingkai khilafah Islamiyyah.

Kamis, 29 Agustus 2013

MUSLIMAH SEJATI


Tentang Diriku, Mimpiku dan Penghambaanku
       Semua orang didunia ini tidak pernah tahu apa yang akan terjadi pada dirinya dimasa depan, Ia hanya bisa berencana dan Dialah yang memutuskan. Termasuk yang terjadi pada diri saya, saya tidak pernah tahu perubahan hidup itu akan terjadi menjadi lebih baik atau bahkan lebih buruk, tapi yang saya tahu adalah hidup itu pilihan. Ingin menjadi lebih baik atau lebih buruk kita turut andil didalamnya, tentu tidak Allah menciptakan manusia untuk menjadi preman atau bahkan menjadi ustad misalnya, Allah hanya menciptakan 2 tujuan hidup manusia yaitu surga dan neraka, selebihnya manusia yang menentukan hidupnya mau kemana. Itulah yang saya ketahui setelah saya mencoba untuk memahami islam lebih dalam, ternyata bukan hanya mengatur bagaimana hubungan manusia dengan penciptanya namun lebih dari itu.
       Mungkin suatu takdir dari Allah ketika saya bisa masuk sebuah universitas ternama di kawasan Jatinangor, sebuah universitas yang selalu menjadi impian semua orang. Banyak pilihan yang harus  saya tentukan setelah masuk didalamnya, menjadi mahasiswa yang hanya sekedar mahasiswa biasa dengan menentukan hidupnya untuk mendapatkan nilai baik dan mendapat pekerjaan sesuai,tentunya itu semua tidak didapat oleh mahasiswa yang sibuk dengan kegiatan lain apalagi kegiatan yang memikirkan urusan orang lain atau menjadi mahasiswa yang membekali diriya oleh ilmu islam agar bersinergi dengan akademik.
    Akhirnya saya tentukan hidup saya untuk  memilih menjadi orang yang sedikit memikirkan urusan orang lain dengan mengikuti kajian-kajian islam, saya sandarkan semua kegiatan di kampus dengan hukum islam, menjadikan aturan islam sebagai tolak ukur perbuatan saya, termasuk dalam hal menutup aurat secara sempurna (mengenakan jilbab dan kerudung) seperti tertera pada Q.S:Al-Ahzab 59 dan An-Nur 31. Saya pikir dengan memudahkan urusan Agama-Nya, saya akan lebih mudah dalam aktivitas akademik atau aktivitas sosial lain dengan teman-teman saya, namun ternyata tidak. Disistem kehidupan saat ini, ingin taat saja sulit. Orang taat dianggap aneh, sedangkan orang bermaksiat dianggap biasa karena sudah sangat terlihat dimana-mana orang bermaksiat daripada orang taat. Itulah yang saya rasakan setelah memilih untuk mencoba taat kepada Allah, pada perkuliahan saja sangat terlihat hukum buatan manusia harus dijadikan pedoman sedangkan aturan sang Pencipta dikesampingkan bila perlu tidak dilibatkan sama sekali dalam kehidupan manusia.
    Saat ini saya sudah menginjak semester 7 (tingkat akhir), mudah-mudahan cepat lulus,amiin :) . Tentu untuk sampai ke tahap ini, saya harus melalui tingkat pertama,kedua dan ketiga dan tentunya dalam melaluinya bukan hal yang mudah apalagi dengan saya memilih untuk tetap taat kepada Allah secara sempurna, jalan saya akan senantiasa bergesekan dengan orang-orang kebanyakan. Di tahun pertama  saya mencoba untuk mengubah diri saya dari segi berpakaian, karena pada saat itu masih masa-masanya ospek fakultas yang menuntut mahasiswa baru untuk taat kepada kaka tingkat, darisegi pakaian saja ditentukan dari mulaibentuk hingga warnanya. Suatu hal yang aneh ketika pada saat itu orang lain mengenakan pakaian yang ditentukan sedangkan saya berbeda sendiri dengan memakai jilbab yang biasa disebut gamis oleh teman-teman saya yang katanya baju itu sangatlah norak,separti ibu-ibu dan gak gaul. Apakah saya malu? Tentunya sayapun ingin tahu sampe mana tingkat keberanian saya dalam melawan arus yang ada saat itu.
    Pada suatu pagi dikegiatan ospek fakultas, saya mengajukan diri didepan semua temen-teman dan kaka-kaka senior, saya mengutarakan niat saya untuk taat kepada Allah secara sempurna dengan memakai pakaian yang sudah disyariatkan oleh islam, sontak semua mata tertuju pada saya seolah ada pertunjukan unik didepan mereka, bergetar hati saya pada saat itu antara senang dan takut. Yang membuat saya senang adalah ternyata nyali saya tidak cukup ciut untuk mengutarakan niat saya didepan semua orang, dan yang membuat saya takut adalah tumbangnya pertahanan tubuh saya mengingat saya sedang kurang sehat pada saat itu, alhamdulillah ketakutan itu tidak terjadi, yang ada saya terkejut dengan perkataan seorang kaka tingkat yang mengatakan bahwa dia kagum terhadap saya karena berani menyampaikan pendapatnya didepan banyak orang.
    Tahap 1 persetujuan dari panitia ospek bisa saya kantongi, tentunya perjuangan saya tidak berhenti sampai disitu, seperti yang saya katakan diawal saya lebih memilih taat kepada Allah yang mana faktanya saat ini melawan arus yang ada,otomatis senantiasa bergesekan dengan kebanyakan orang dan tentunya akan selalu ada rintangannya. Menginjak tingkat 2 semester 3, saya dipaksakan untuk mengambil mata kuliah yang benar-benar akan menuntut saya untuk meninggalkan ketaatan saya kepada Allah, mata kuliah olahraga air (renang). 3 bulan pertama saya masih tenang karena dosen masih memberikan materi di kelas, seterusnya saya mulai ketakutan apa yang harus saya lakukan, dalam keadaan saya yang dilema memilih untuk tetap taat dengan tetap memakai jilbab resikonya nilai saya buruk atau mengikuti praktikum berenang dikolam renang tentunya minimal nilai B ditangan dengan resiko saya harus menanggalkan jilbab saya. Pada saat itu saya hanya bisa menangis, sudah berbagai cara saya lakukan hingga melobby dosen, asisten dosen hingga ketua jurusan agar praktikum renang mahasiswi terpisah dari mahasiswa disatu tempat lain, namun hasilnya nihil. Akhirnya usaha terakhir saya lakukan adalah melobby untuk saya sendiri yang dipisahkan dari teman-teman yang lain (private), dan benar janji Allah dalam Q.S Muhammad:7 “ketika menolong agama Allah,maka Allah akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. Setelah lama menunggu hasil lobby, alhamdulillah jajaran dosen dan para asisten dosen menyetujui permintaan saya dengan praktikum renang mengambil private namun resikonya setiap kali pertemuan saya harus membayar Rp.100.000,- dan itu berlangsung selama 10 kali pertemuan. Tidak terbayang pada saat itu saya harus mendapatkan uang darimana, sedangkan saya pun kuliah dibiayai dari beasiswa tiap bulan dan itupun sangat pas-pasan. Dan ternyata itupun tidak menjadi penghalang saya untuk tetap taat kepada Allah, selalu ada pertolongan untuk masalah keungan, memang benar masalah rizki Allah yang mengatur, selalu ada jalan. Pada akhirnya nilai B saya dapatkan, tidak jauh beda dengan teman-teman saya yang lainnya.
      Ujian pun tidak berhenti, menginjak semester 4 masih ada mata kuliah yang harus saya lalui yang memerlukan kesabaran ekstra dan pemikiran yang jernih untuk mencari jalan keluarnya. Widya selam itulah nama mata kuliahnya, sudah dapat dibayangkan praktikum kolam seperti apa lagi yang harus saya lalui, mungkin bahkan ini lebih parah daripada sebelumnya. Namun lagi-lagi berkat pertolongan Allah, selalu ada jalan keluar, berkat seorang teman yang pintar mendesain baju akhirnya saya dibuatkan desain baju khusus untuk berenang tanpa menghilangkan identitas saya sebagai seorang muslimah, jilbab renang itulah yang biasa saya sebut. Jilbab yang sampe saat ini belum pernah saya temukan dipertokoan manapun, hingga sempat membuat tukang jahitnya kebingungan karena belum pernah menjahit baju yang seperti itu. 8 kali pertemuan saya lalui praktikum kolam dengan mengenakan baju tersebut, awalnya membuat teman-teman,asisten dosen dan dosennya pun sedikit tercengang melihat pakaian saya namun mungkin sudah terbiasa dengan “keanehan” yang saya bawa mereka mulai menerima. Hingga pada akhirnya saya mendapat nilai B pada matakuliah tersebut, apabila palshback apa yang telah saya pilih apa mungkin bisa nyaman berenang dengan pakian yang tidak lazim dipakai pada saat berenang di kedalaman 5 meter apalagi pada saat itu saya termasuk yang belum mahir dalam berenang, namun itulah pertolongan Allah selalu datang kapanpun dan dimanapun ketika saya yakin pasti selalu ada jalan ketika ujian itu datang, dan anehnya ketika saya tanya kepada asisten dosen yang selalu menilai saya di kolam mereka mengungkapkan bahwa saya tampak nyaman dengan pakaian saya dan sama sekali tidak terlihat kesulitan bahkan kemampuan saya dalam melakukan teknik-teknik menyelam bisa dikategorikan mahir.
     Pada akhir semester 6 kemarin, saya melakukan kuliah lapangan pada salah 1 mata kuliah yang berhubungan dengan terumbu karang di laut, semua mahasiswa diwajibkan menyelam ke laut untuk meneliti terumbu karang yang terdapat disana. Apa yang terjadi pada saya? Alhamdulillah saya melaluinya dengan sangat baik, bahkan saya sangat menikmatinya, kali pertama saya menyelam langsung di kedalaman 10 meter dan itu di laut, sebenarnya bukan itu yang membuat saya senang, namun saya tetap mengenakan jilbab perjuangan saya yang tetap melekat dan menjadi saksi hingga saat ini. Apakah itu sebuah keajaiban? Mungkin saya hanya dapat berkata itu sebuah kekuatan doa yang saya lakukan, dan pertolongan Allah begitu dekat dan nyata bagi orang-orang yang yakin. Dengan taat kepada Allah, bukan berarti saya meninggalkan aspek akademik atau mungkin dengan taat kepada Allah saya meninggalkan kewajiban saya yang lain contohnya seperti hal-hal di atas, buktinya dengan tetap berkerudung dan berjilbab saya masih bisa melakukan aktivitas seperti apa yang teman-teman saya lakukan, yang pasti selalu ada Jalan keluar selama kita tidak keluar dari aturan Allah swt. 
thanks to pembina, dosen, dan temanteman :)

Minggu, 21 April 2013

Dilema Tingkat Akhir



Malam ini entah kenapa saya jadi teringat tentang bagaimana nasib saya di tahun depan, yang sudah memasuki gerbang ‘kegalauan’ kalau kata anak alay zaman sekarang.

Kenapa galau? Soalnya biasa melihat dilema mahasiswa tingkat akhir galau dengan pertanyaan kapan lulus? Kapan skripsimu selesai? Kapan?kapan? dan kapan? Sepertinya sudah tidak ada pertanyaan lain yang bisa memotivasi supaya cepat lulus,hehe
Teringat pertanyaan kaka saya sebulan yang lalu, ‘ayu, kapan lulus teh? Kok belum lulus-lulus sih? Kumaha atuh ayu teh?’ pertanyaan itu dilontarkan ketika saat ini saya masih menginjak semester 6, masiih jauuuh perjalanan saya, dilemanya adalah semester 6 aja udah ditanya yang menjurus saya akselerasi apalagi nanti menginjak semester darurat alias semester genap terakhir, entah pertanyaan apalagi yang akan saya terima hingga saya malu untuk keluar lagi dari tanah setelah menguburkan diri karena malu, hahaha LEBAYYY
Namun saya pun dapat membayangkan setelah luluspun pertanyaan yang lain akan bermunculan, AYU KAPAN NIKAH? MAU GAK DICARIIN? NTAR MAU NIKAH SAMA IKHWAN MANA? NIKAHNYA MAU DIMANA? DAN BLA..BLA..BLAAAA.... LAINNYA. >.<
Ketika sudah menikahpun pertanyaanpun tidak akan berhenti disitu, AYU KAPAN PUNYA ANAK? MAU CEWE APA COWO? MAU DIKASIH NAMA APA ANAKNYA? DEESTE...
Yah... sudahlah, semakin galau saja apabila itu dilalui oleh orang yang memang sudah dasarnya sering terjangkit kegalauan, :P
Pelajarannya adalah, tuliskan semua terget hidupmu,sedetail mungkin, bila perlu tuh catetan dibawa-bawa kemana-mana supaya trus melototin kamu, jadi kita terus merasa terancam dan tidak tenang kalau tergetan itu belum tercapai. Eits...tapi perlu diingat, manusia hanya bisa berencana, teteeep Allah yang menentukan segalanya. Kuncinya adalah... jeng,jeng,jeng... BERUSAHA DAN BERDOA! JUST IT IS, learning by doing sob, try it J