Sebuah majalah di Prancis “Charlie Hebdo” menerbitkan karikatur penistaan Nabi Muhammad saw. Atas penyebaran karikatur tersebut, kantor Charlie Hebdo diserang oleh dua orang pada tanggal 7 Januari 2015.12 orang tewas dalam insiden itu, dua orang yang dikatakan sebagai pelaku serangan itu dan seorang lagi yang melakukan penyanderaan di sebuah toko makanan di Paris dan tewas ditembak polisi Prancis.
Hal ini sontak
mengundang perhatian warga Prancis khususnya. Hari Minggu (11/1) sekitar juta
orang lebih turun ke jalanan Paris untuk menyatakan solidaritas terhadap Charlie
Hebdo sekaligus menentang serangan itu. Mereka mengusung poster
bertuliskan: “Je Suis Charlie (Saya Charlie)”. Sebanyak empat puluh
orang tokoh dan pemimpin negara ikut ambil bagian dalam aksi itu. Perdana
Menteri Prancis Manuel Valls mengatakan (Kompas, 12/1), “Ini akan
merupakan demonstrasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan akan tertulis
dalam buku sejarah.”
Apabila
ditelusuri lebih dalam, serangan itu bukan tanpa alasan, serangan itu
dilatarbelakangi aksi provokasi berupa penistaan Islam dan Nabi Muhammad saw. sebab,
jika tidak ada penistaan tersebut, niscaya serangan itu tidak akan terjadi.
Pada faktanya, majalah Charlie Hebdo beberapa kali memuat kartun
menistakan Islam dan Nabi Muhammad saw. kelompok Muslim di Prancis mengajukan
itu ke Pengadilan Prancis, namun mantan Presiden Prancis Nicholas Sarkozy
mendukung Charlie Hebdo. Dia membenarkan tindakan majalah itu sebagai
bagian dari kebebasan berekspresi dan berbicara. Pada 22 Maret 2007, Pengadilan
Prancis menyatakan Charlie Hebdo tidak bersalah. Para tokoh Eropa juga
banyak yang memberikan dukungan baik tersirat atau terang-terangan dengan
alasan kebebasan berekspresi. Jadi, dalam pandangan Barat, aksi penistaan Nabi
saw. oleh Charlie Hebdo dianggap benar secara hukum dan dianggap sebagai
ekspresi kebebasan yang disakralkan.
Mereka demikian
peduli dan simpati terhadap korban serangan di kantor majalah satir yang
menebar provokasi itu, tetapi sebaliknya, mereka diam terhadap ribuan korban
pembantaian oleh zionis Israel dan malah membela zionis Israel itu, tentu hal
ini merupakan sebuah kejanggalan dan sikap tidak adil. Barat juga diam terhadap
pembunuhan jutaan orang di Irak, pembantaian ratusan ribu kaum Muslim oleh
rezim Asad di Suriah serta pembunuhan umat Islam di Rohingya, Pakistan, Afrika,
Xinjiang dan tempat lainnya. Bahkan Barat menjadi pelakunya.
Namun, disisi
lain serangan Charlie Hebdo juga tidak bisa dikatakan benar karena serangan
itu jelas berdampak negatif bagi orang-orang Eropa non-Muslim, bisa menjauhkan
mereka dari usaha mengenal Islam. Serangan itu juga mendatangkan dampak negatif
dan kesulitan tersendiri bagi generasi Muslim di Eropa, buktinya Islamophobia
pasca serangan itu meningkat di Eropa. Maka,
kedua hal ini perlu ada penyikapan yang mendalam dan jelas.
Barat sering
kali mengklaim kebebasan dalam segala, dengan adanya hal ini Jelas klaim
kebebasan yang diusung Barat hanya kebohongan. Di mana klaim kebebasan itu
ketika mereka mempersulit bahkan melarang Muslimah mengenakan jilbab di ruang
publik, hak mereka mendapat pendidikan dirampas, kecuali mereka menanggalkan
jilbab? Bahkan memakai cadar dianggap bersalah secara hukum dan dijatuhi sanksi
dengan membayar denda.
Dalih kebebasan
berekspresi mereka gunakan sesuai dengan kepentingan mereka, Kebebasan
berekspresi tidak berlaku jika hal itu mengganggu kepentingan Barat.
Sebaliknya, jika menyerang dan menistakan Islam, Nabi Muhammad saw. dan
simbol-simbol Islam, maka itu dibenarkan sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Dalam kasus Charlie
Hebdo, ketika mayoritas negeri Islam memprotes dan menuntut Charlie
Hebdo menanggalkan karikatur penistaan Nabi saw., mereka tidak
menggubrisnya, terbukti dengan Charlie Hebdo kembali menampilkan sosok yang menggambarkan
Rasulullah saw di cover depan majalahnya. Dalam edisi ini, ditampilkan sosok
yang menggambarkan Rasulullah saw dengan wajah sedih dan memegang tulisan “Je
Suis Charlie” (Kami adalah Charlie). Slogan itu merupakan bentuk solidaritas
pihak yang membela kebebasan Charlie Hebdo untuk menghina agama termasuk Islam.
Atas kejadian ini, kemanakah para penguasa
negeri Muslim? Anehnya, yang terjadi adalah mereka ikut mengecam serangan itu.
Mereka segera berbaris rapi dalam barisan solidaritas terhadap serangan yang
menewaskan 12 orang itu. Namun, di mana mereka ketika Charlie Hebdo
berulang-ulang menistakan Islam dan Nabi saw.? Padahal dengan kekuasaan dan
kekuatan yang ada di tangan mereka, mereka bisa berbuat banyak untuk
menghentikan penistaan itu. Mereka terjangkiti standar ganda dan kemunafikan
Barat. Jika mereka mengecam serangan itu sebagai terorisme, mengapa mereka
tidak mengecam dan bersikap sama saat ribuan umat Islam di Gaza dibunuh oleh
Yahudi, saat ratusan ribu Muslim dibantai rezim Asad di Suriah yang didukung
Barat, saat jutaan orang di Irak tewas akibat invasi AS dan sekutu, saat ribuan
Muslim Rohingya dibunuh dan diusir, saat ribuan orang tewas jadi sasaran drone
di Pakistan, saat Muslim di Afrika dibantai dan dicincang, saat penghinaan dan
penindasan ditimpakan terhadap kaum Muslim di mana-mana?!. Semua itu menjadi
bukti bahwa keberadaan para penguasa negeri Islam itu bukanlah demi kepentingan
Islam dan kaum Muslim. Keberadaan mereka seperti boneka atau budak yang tunduk
patuh pada arahan tuan mereka, yakni Barat.
Apa yang
terjadi menegaskan bahwa keberadaan kepemimpinan dan pemimpin Islam yang
sebenarnya sudah sangat mendesak. Saat ini umat islam membutuhkan pemimpin yang
dapat menjaga serta melindungi kemuliaan Islam, kehormatan Nabi saw., serta
martabat dan kekayaan kaum Muslim. Mereka memimpin atas dasar Islam dan
menjadikan Islam sebagai sistem. Kepemimpinan dan pemimpin itulah yang ada
dalam sabda Nabi saw.: “Seorang imam itu sesungguhnya laksana perisai;
orang-orang berperang di belakang dia dan menjadikan dia sebagai pelindung (HR
al-Bukhari dan, Muslim).
Sosok Pemimpin
sepert itu dinamakan Khalifah, dan hal itu hanya bisa diwujudkan dalam sistem
pemerintahan Islam yang secara total diterapkan di bawah naungan Khilafah yang
mengikuti metode kenabian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar